Utusan Dua Kedubes Hadiri Seminar Ponpes Ngruki

Jakarta – Pesantren Al-Mukmin Ngruki menggelar seminar nasional bertema syariat Islam dan tantangan globalisasi. Dari sebelas kedutaan besar (kudubes) yang diundang, hanya dua kedubes yang mengirimkan utusan. Dari sembilan lainnya yang tidak datang, hanya dua kedubes yang menyatakan tidak hadir tanpa memberikan alasannya. Seminar sehari itu digelar di Hotel Agas, Solo, Kamis (12/8/2004). Tampil sebagai pembicara di sesi pertama adalah Dekan Fak Hukum UII Yogyakarta, Jawahir Thontowi, dan dosen Fiqh Islam di Ma’had Aly Al-Mukmin Ngruki, Muhammad Thalib. Ikut mengikuti dengan seksama bersama sekitar 150 orang peserta seminar adalah Conselor Political Affairs dari Kedubes Jerman, Wolfgang von Erffa, dan First Secretary Consulate Kedubes Jepang, Yasue Katsunobu. Keduanya mengatakan bahwa selain sebagai bagian jalinan hubungan baik, kedatangan mereka merupakan upaya untuk menambah pemahaman. Ketua panitia seminar, Noor Hadi, mengatakan, Kedubes Swedia sebelumnya juga menyampaikan kesediaan berpartisipasi, namun hingga acara dimulai tidak ada utusan yang datang. Sedangkan Kedubes Belanda dan Amerika Serikat telah memberitahu lewat telepon tidak akan mengirim utusan meskipun tanpa disertai alasan yang jelas. Enam lainnya tidak memberikan keterangan apa pun. “Tapi kami menghargai apa pun sikap dan keputusan masing-masing kedutaan karena apa pun yang diputuskan adalah hak mereka sepenuhnya. Kewajiban kami hanyalah memberikan undangan untuk sebisa mungkin duduk bersama agar bisa saling memahami. Tentang alasan mereka tidak mau datang, coba tanyakan seja kepeda mereka,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela acara. Sementara Direktur Ngruki Wahyuddin mengatakan, kemungkinan ada asumsi yang kurang sehat dalam forum seminar tersebut. “Mungkin saja mereka berasumsi kalau datang akan dipojokkan atau dicecar dengan berbagai pertanyaan seputar sikap-sikap mereka selama ini terhadap Islam. Padahal kita hanya mengundang mereka untuk seminar agar terjadi pencerahan,” ujarnya. Jawaban Bagi Kegagalan Hukum Negara Dalam seminar tersebut Jawahir Thontowi menyatakan bahwa spirit megedepankan hukum syariat Islam sangat siginifikan ketika hukum positif negara tidak mampu menjawab krisis nasional dalam berbagai dimensi. Namun tantangan yang dihadapi kemudian adalah adanya hambatan isu elitis yang kontraproduktif terhadap pembangunan hukum syariat dalam masyarakat muslim sendiri. Sedangkan M Thalib menyatakan bahwa pelaksnaan syariat Islam adalah jawaban yang tepat ketika hukum negara tidak mampu lagi memberikan jawaban atas dimensi kemanusiaan dan ketuhanan yang lebih hakiki. Penegakan syariat dinilai akan memberikan pencerahan dalam berfikir untuk kembali menata dunia di atas prinsip-prinsip ketuhanan, kemanusiaan, keadilan dan kebenaran. Peserta seminar selain para mahasiswa Ma’had Aly Ngruki, hadir pula para tokoh dari berbagai organisasi keagamaan di Solo dan sekitarnya. Selain itu juga nampak hadir beberapa pengurus inti Pimpinan Pusat Majelis Mujahidin Indonesia. Diantaranya Ketua Tanfidz MMI, Irfan S Awwas, dan Ketua Pusat Dokumentasi dan Informasi MMI Fauzan Al-Anshori.